Apa Itu KBLI?
Kode ini penting karena menentukan jenis izin usaha yang harus dimiliki
Mengenal Kode KBLI: Panduan Identitas Usaha di Indonesia
Dalam dunia usaha, istilah KBLI mungkin sering terdengar, terutama bagi pelaku usaha yang mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun, tidak semua memahami apa sebenarnya KBLI, sejak kapan kode ini digunakan, dan mengapa kini istilah KLU sudah jarang dipakai.
Apa Itu KBLI?
KBLI merupakan singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, yaitu sistem pengelompokan kegiatan ekonomi di Indonesia berdasarkan jenis kegiatan usahanya. Setiap jenis kegiatan usaha — mulai dari perdagangan, konstruksi, pariwisata, hingga pertanian — memiliki kode khusus dalam KBLI yang digunakan sebagai identitas resmi dalam administrasi perizinan dan statistik nasional.
Kode ini penting karena menentukan jenis izin usaha yang harus dimiliki, risiko usaha (rendah, menengah, tinggi), serta instansi pembina yang berwenang mengawasi kegiatan tersebut. Misalnya, usaha restoran menggunakan kode KBLI 56101, sementara usaha jasa konsultasi manajemen menggunakan kode KBLI 70209.
Sejak Kapan KBLI Diterapkan?
Sebenarnya, sistem klasifikasi kegiatan usaha ini sudah ada sejak lama, namun dengan nama yang berbeda. Dahulu dikenal dengan istilah KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha), yang digunakan terutama oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam keperluan sensus ekonomi dan pelaporan pajak.
Seiring dengan perkembangan sistem ekonomi dan penyesuaian terhadap standar internasional (ISIC – International Standard Industrial Classification), pemerintah kemudian memperbarui sistem ini menjadi KBLI. Istilah “KLU” kini sudah tidak lagi digunakan secara luas, dan KBLI menjadi standar resmi nasional.
Evolusi KBLI di Indonesia
KBLI pertama kali disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 1997, lalu diperbarui secara berkala agar sesuai dengan perkembangan sektor ekonomi dan teknologi baru. Hingga saat ini, versi yang berlaku adalah KBLI 2020, yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala BPS Nomor 2 Tahun 2020.
Setiap revisi KBLI mencerminkan perubahan zaman — misalnya, munculnya kategori baru seperti aktivitas e-commerce, fintech, hingga jasa digital yang belum dikenal dalam versi sebelumnya.
Mengapa KBLI Penting untuk Pelaku Usaha?
Bagi pelaku usaha, memahami KBLI bukan sekadar formalitas administrasi. Kode ini menentukan:
-
Jenis izin usaha yang harus diajukan di sistem OSS.
-
Sektor pembina (misalnya DPMPTSP, Kementerian Perdagangan, atau Kementerian Pariwisata).
-
Klasifikasi risiko usaha (rendah, menengah, tinggi) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dengan kata lain, KBLI adalah “identitas resmi” bagi setiap kegiatan usaha di Indonesia.
Kesimpulan
Kode KBLI bukan sekadar angka, tetapi menjadi penanda legal dan statistik yang menentukan arah kebijakan ekonomi nasional. Dari KLU ke KBLI, sistem ini terus berkembang mengikuti perubahan zaman, memastikan setiap jenis usaha — dari warung kecil hingga perusahaan teknologi — memiliki tempat yang terdefinisi dalam peta ekonomi Indonesia.
temukan kode KBLI pada website kami pada menu kamus KBLI