FAQ – Layanan Perizinan dan Nonperizinan
Pertanyaan yang sering diajukan
1
Apa itu layanan perizinan dan nonperizinan?
Apa itu layanan perizinan dan nonperizinan?
Layanan perizinan adalah proses pengajuan dan penerbitan izin resmi untuk usaha, bangunan, kegiatan tertentu, dll.
Layanan nonperizinan meliputi surat keterangan, rekomendasi, dan bentuk pelayanan lain yang tidak berupa izin namun diperlukan masyarakat atau pelaku usaha.
2
Bagaimana cara mengajukan izin secara online?
Bagaimana cara mengajukan izin secara online?
Pengajuan izin dapat dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau langsung melalui portal layanan kami di [alamat website].
Langkah-langkahnya:
- Daftar akun
- Pilih jenis izin yang dibutuhkan
- Lengkapi formulir
- Unggah dokumen
3
Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan izin usaha?
Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan izin usaha?
Umumnya meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- NPWP (pribadi atau badan)
- Akta pendirian usaha (untuk badan usaha)
- Surat kuasa (jika dikuasakan)
- Dokumen pendukung lainnya tergantung jenis izin
4
Berapa lama proses penerbitan izin?
Berapa lama proses penerbitan izin?
Waktu pemrosesan tergantung jenis izin:
5
Apakah pengajuan izin dikenakan biaya?
Apakah pengajuan izin dikenakan biaya?
Beberapa izin GRATIS, terutama untuk pelaku usaha mikro kecil (UMK). Namun ada izin tertentu yang memiliki retribusi atau PNBP sesuai aturan perundang-undangan.
Biaya akan diinformasikan di sistem saat pengajuan.
6
Bagaimana saya tahu izin saya sudah terbit atau belum?
Bagaimana saya tahu izin saya sudah terbit atau belum?
Anda bisa mengecek melalui beberapa cara:
7
Saya salah input data saat pengajuan, apakah bisa diperbaiki?
Saya salah input data saat pengajuan, apakah bisa diperbaiki?
Izin Belum Terbit
Anda bisa membatalkan pengajuan dan mengulang prosesnya.
Izin Sudah Terbit
Koreksi data melalui permohonan perubahan data, tergantung jenis izinnya.
8
Apa saja layanan nonperizinan yang bisa diajukan?
Apa saja layanan nonperizinan yang bisa diajukan?
Contoh layanan nonperizinan meliputi:
9
Apakah saya bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP?
Apakah saya bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP?
Bisa! Namun kami menyarankan untuk menggunakan layanan online terlebih dahulu.
Jika mengalami kendala teknis atau dokumen tertentu perlu verifikasi langsung, Anda bisa datang ke kantor sesuai jam layanan.
10
Saya mengalami kendala teknis. Siapa yang bisa dihubungi?
Saya mengalami kendala teknis. Siapa yang bisa dihubungi?
Silakan hubungi Helpdesk kami melalui:
Masih ada pertanyaan lain?
Jangan ragu untuk menghubungi tim support kami