DPMPTSP Gowa

Informasi Layanan

Home Berita Peraturan FAQ Login Download di Play Store

DPMPTSP GOWA BERITA

layanan informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa

Pentingnya Memahami Risiko Usaha dalam OSS-RBA
20 June 2026, 15:17
Administrator PTSP
17 views

Pentingnya Memahami Risiko Usaha dalam OSS-RBA

DPMPTSP Kabupaten Gowa Sosialisasikan Pentingnya Memahami Risiko Usaha dalam OSS-RBA

Gowa – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha melalui penerapan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Melalui sistem ini, penerbitan perizinan berusaha dilakukan berdasarkan tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha, sehingga proses perizinan menjadi lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan karakteristik usaha yang dijalankan.

Seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha perlu memahami bahwa setiap kegiatan usaha memiliki tingkat risiko yang berbeda. Tingkat risiko tersebut menjadi dasar dalam menentukan persyaratan perizinan yang harus dipenuhi, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, hingga persetujuan atau verifikasi dari instansi teknis terkait.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian risiko adalah potensi dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan, sosial, keselamatan, serta kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan usaha dengan potensi dampak yang lebih besar akan memiliki persyaratan perizinan yang lebih kompleks dibandingkan usaha dengan tingkat risiko rendah. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Selain itu, penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025 juga membawa sejumlah penyempurnaan dalam sistem OSS-RBA, termasuk penyesuaian proses bisnis perizinan, penguatan verifikasi teknis untuk kegiatan usaha tertentu, serta pembaruan klasifikasi kegiatan usaha yang mengacu pada KBLI terbaru. Pelaku usaha diharapkan dapat memastikan bahwa KBLI yang dipilih telah sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan agar proses perizinan dapat berjalan lebih lancar.

DPMPTSP Kabupaten Gowa mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memperhatikan tingkat risiko usahanya sebelum mengajukan perizinan melalui OSS. Dengan memahami klasifikasi risiko dan persyaratan yang berlaku, pelaku usaha dapat menghindari kendala dalam proses perizinan serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pemahaman yang baik terhadap OSS-RBA, diharapkan proses perizinan dapat menjadi lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan serta mendukung peningkatan perekonomian daerah.

"Memahami tingkat risiko usaha sejak awal merupakan langkah penting untuk memastikan proses perizinan berjalan sesuai ketentuan dan dapat diselesaikan secara lebih efektif," demikian imbauan DPMPTSP Kabupaten Gowa kepada seluruh pelaku usaha yang akan mengajukan perizinan melalui OSS-RBA.

#DPMPTSPGowa #OSSRBA #PP282025 #PerizinanBerusaha #InvestasiGowa #PelayananPublik

Bagikan Artikel