DPMPTSP Gowa

Cloud System

Home Formulir Peraturan Panduan Jenis Layanan Peta Berusaha Kamus KBLI Login

DPMPTSP GOWA BERITA

Portal layanan informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa

DPMPTSP Gowa Intensifkan Pengawasan Pelaku Usaha
03 August 2025, 11:30
Administrator PTSP
211 views

DPMPTSP Gowa Intensifkan Pengawasan Pelaku Usaha

Pengawasan Pelaku Usaha Sesuai Arahan Kepala DPMPTSP

Gowa, Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Gowa. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan, tertib administrasi, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala DPMPTSP Gowa, H. Indra Setiawan Abbas, S.Sos, M.Si, yang menegaskan pentingnya menciptakan iklim usaha yang sehat, legal, dan pro-investasi.

β€œKami tidak hanya memberikan izin, tapi juga memastikan izin itu dijalankan dengan benar di lapangan. Pengawasan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar H. Indra Setiawan Abbas

🎯 Fokus Pengawasan Meliputi:
βœ… Kepemilikan dan validitas Nomor Induk Berusaha (NIB)
βœ… Kepatuhan terhadap perizinan OSS-RBA
βœ… Ketepatan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM)
βœ… Penggunaan lahan sesuai ketentuan tata ruang (PKKPR)
βœ… Dampak usaha terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar

Pengawasan ini dilakukan secara bertahap, baik melalui kunjungan langsung ke lapangan maupun pemantauan berbasis data dari sistem OSS. DPMPTSP Gowa juga membuka ruang konsultasi dan pembinaan bagi pelaku usaha yang belum memenuhi seluruh ketentuan.

🀝 Pendekatan Humanis, Tapi Tetap Tegas

Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP Gowa tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan, terutama bagi pelaku UMKM yang baru memulai usaha. Namun demikian, jika ditemukan pelanggaran yang berulang dan tanpa itikad baik, maka sanksi administratif akan diberikan secara tegas.


β€œKami ingin pelaku usaha merasa dilindungi, bukan ditakuti. Tapi tentu yang melanggar tetap akan kami tindak sesuai aturan,” tambah Indra.


πŸ“£ Himbauan Kepada Seluruh Pelaku Usaha:

  • πŸ“ Pastikan izin usaha Anda sudah sesuai OSS-RBA

  • πŸ“„ Lapor kegiatan penanaman modal melalui LKPM

  • 🧾 Simpan dokumen perizinan dan persetujuan teknis

  • 🧭 Pastikan lokasi usaha sesuai izin tata ruang

  • 🧼 Jaga lingkungan dan kenyamanan warga sekitar


DPMPTSP Gowa berkomitmen mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel serta mendorong investasi yang aman dan tertib di Kabupaten Gowa.

Gowa Tertib Usaha – Gowa Siap Menyambut Investasi! πŸ’ΌπŸ“ˆ

Bagikan Artikel