DPMPTSP Gowa

Informasi Layanan

Home Login Download di Play Store

DPMPTSP GOWA TENTANG KAMI

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa

DPMPTSP Kabupaten Gowa adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan investasi dan perekonomian daerah.

Dengan menerapkan sistem pelayanan satu pintu, kami berupaya mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Logo

Sejak 2017

Melayani Kabupaten Gowa dengan dedikasi dan profesionalisme

Visi & Misi

Visi

"Terwujudnya Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal yang Prima, Transparan, dan Berkelanjutan untuk Kemajuan Kabupaten Gowa"

Misi

1

Menyelenggarakan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan berkualitas

2

Menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan

3

Meningkatkan koordinasi antar instansi dalam pelayanan terpadu

4

Membangun sistem pelayanan berbasis teknologi informasi

Tugas & Fungsi

Bidang-bidang utama yang menjadi fokus pelayanan kami

Tugas Pokok

Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu sesuai kewenangan daerah.

Pelayanan Perizinan

Menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu dengan standar pelayanan yang jelas dan terukur.

Penanaman Modal

Mengembangkan dan mempromosikan potensi investasi daerah untuk menarik investor dan meningkatkan perekonomian.

Koordinasi

Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan penanaman modal.

Pembinaan

Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan dan kegiatan penanaman modal di daerah.

Pengembangan

Mengembangkan sistem dan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan.

STRUKTUR ORGANISASI

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Peraturan Bupati Gowa Nomor 31 Tahun 2024

Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Informasi Kontak

Alamat

Mal Pelayanan Publik Gowa Lantai 3, Jl Hoscokroaminoto No. 1 Sungguminasa, Kabupaten Gowa

Telepon

0821-9084-3724

Email

perizinan@ptspgowakab.com

Website

dpmptsp.gowakab.go.id

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WITA

Istirahat: 12.00 - 13.00 WITA

Lokasi Kami

Akses Transportasi

Tersedia transportasi umum
Area parkir tersedia